FERTILITAS



Fertilitas 

Fertilitas adalah sama dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang perempuan dengan ada tanda-tanda kehidupan; misalnya berteriak, bernafas, jantung berdenyut, dan sebagainya. Pengukuran fertilitas lebih kompleks dibandingkan dengan pengukuran mortalitas, karena seorang perempuan hanya meninggal satu kali, tetapi ia dapat melahirkan lebih dari seorang bayi (Mantra, 2000:145). 

Definisi menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization-WHO), terdapat tiga konsep mengenai kelahiran. Pertama, lahir hidup (live birth), adalah kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, di mana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saar dilahirkan. Kedua adalah lahir mati, kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan. Konsep terakhir adalah aborsi, peristiwa kematian bayi dalam kandungan dengan umur kurang dari 28 minggu baik secara sengaja maupun tidak disengaja (Adioetomo dan Samosir, 2010:73-74). 

Menurut Suandi (2010), fertilitas merupakan bagian dari sistem yang sangat kompleks dalam sosial, biologi, dan interaksinya dengan faktor lingkungan. Dalam penentuan tinggi rendahnya tingkat fertilitas seseorang, keputusan diambil oleh istri atau suami-istri atau secara luas oleh keluarga. Penentuan keputusan ini  dapat dipengaruhi oleh latar belakang dan lingkungan, misalnya pendidikan, pendapatan, pekerjaan, norma keluarga besar umur perkawinan, dan sebagainya. SDKI (2007) menyebutkan bahwa jumlah anak dari seorang wanita dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk tingkat pendidikan (menyebabkan penundaan perkawinan), umur kawin pertama, keinginan membatasi jumlah anak, dan penggunaan kontrasepsi. Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan fertilitas antar masyarakat maupun antar waktu dari suatu masyarakat baru dapat diketahui atau dipahami apabila telah memahami beragam faktor yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan fertilitas. 

Fekunditas 

Fekunditas sebaliknya, merupakan potensi fisik untuk melahirkan anak.  Jadi merupakan lawan arti kata sterilitas.Secara umum berarti kemampuan untuk bereproduksi. Dalam biologi, fekunditas adalah laju reproduksi aktual suatu organisme atau populasi yang diukur berdasarkan jumlah gamet, biji, ataupun propagula aseksual. Dalam bidang demografi, fekunditas adalah kapasitas reproduksi potensial suatu individu ataupun populasi. Fekunditas berada di bawah kontrol genetik maupun lingkungan dan merupakan ukuran utama kebugaran biologi suatu spesies.


KONSEP FERTILITAS

Konsep Masa Reproduksi 

Penduduk usia produktif adalah penduduk yang ada dalam kelompok umur 15-49 tahun. Bila berkaitan dengan fertilitas, penduduk usia 15-49 tahun ini dapat disebut dengan penduduk usia subur. Pada usia ini, penduduk yang berada pada kelompok umur tersebut berada dalam masa untuk berproduksi. Masa reproduksi adalah usia dimana seorang perempuan mampu untuk melahirkan (subur), yakni kurun waktu sejak mendapat haid pertama (menarche) dan berakhir saat berhenti haid (menopause). Sesuai dengan analisis fertilitas, pada umumnya umur 15-49 tahun dijadikan rujukan sebagai masa subur (reproduksi) seorang wanita (Adioetomo dan Samosir, 2010:74). 

Umur perkawinan pertama dapat digunakan untuk menentukan panjangnya masa reproduksi wanita sehingga umur perkawinan pertama ini merupakan salah satu faktor yang mempunyai hubungan langsung dengan tingkat fertilitas. Umur perkawinan pertama yang lebih muda akan memperpanjang masa reproduksinya. Sedangkan untuk orang yang umur perkawinannya lebih tua akan mempunyai kesempatan reproduksi yang relatif pendek. Maka dapat dinyatakan pula bahwa hubungan antara umur perkawinan dengan fertilitas adalah negatif yang artinya semakin tinggi umur perkawinan pertama seseorang, maka semakin kecil tingkat fertilitasnya. Semakin cepat seseorang untuk melakukan perkawinan, maka semakin besar pula kemungkinan untuk memiliki anak yang banyak karena usia reproduksinya panjang atau banyak dipakai untuk perkawinan. Bryant J. Keith (dalam Suandi 2010) menyatakan bahwa berdasarkan pendekatan teori ekonomi perilaku dan fertilitas, struktur umur berkaitan dengan umur perkawinan pertama. Umur kawin pertama yang relatif muda (kurang dari 35 tahun) berdampak positif terhadap jumlah kelahiran dan waktu yang dicurahkan untuk anak. Sebaliknya, usia kawin pertama relatif tua (di atas 35 tahun) berdampak negatif terhadap jumlah kelahiran dan waktu dengan anak. 

Konsep Gender 

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2013) berdasarkan berbagai kerangka hukum yang ada, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 terdapat satu poin mengenai bangsa Indonesia yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera. Satu poin tersebut dijabarkan, yang salah satunya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia termasuk peran perempuan dalam pembangunan, khususnya mengenai pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Upaya Pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, harus memenuhi prinsip pemenukan hak asasi manusia dan selayaknya 20 memberikan akses dan manfaat yang memadai bagi orang dewasa dan anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki, untuk berpartisipasi dalam pembangunan, untuk mendapatkan akses dan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan, serta memberikan kontrol terhadap sumber daya pembangunan. Dalam memnuhi prinsip pemenuhan hak asasi manusia tersebut terdapat bagian mengenai kesetaraan gender. Memperlakukan laki-laki dan perempuan secara sama bukanlah hal yang disebut kesetaraan gender. Suatu perlakuan yang adil bagi laki-laki dan perempuan dengan mempertimbangkan perbedaan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan, hal tersebutlah yang dapat disebut sebagai kesetaraan gender. Secara sistematis, pengertian tersebut dapat menjawab berbagai isu ketidaksetaraan gender yang terdapat di berbagai bidang maupun lintas bidan pembangunan. Kesetaraan gender mengacu kepada pencapaian kemampuan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang merata bagi laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari prioritas pembangunan dan meningkatkan keseimbangan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan (BAPPENAS, 2013).  


Dalam buku Dasar-dasar Demografi terbitan FE UI, dijelaskan konsep-konsep penting yang harus dipegang dalam mengkaji fenomena fertilitas, diantaranya:

  1. Lahir hidup (Life Birth), menurut WHO, adalah suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal : bernafas, ada denyut jantungnya atau tali pusat atau gerakan-gerakan otot.
  2. Lahir mati (Still Birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu, tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
  3. Abortus adalah kematian bayi dalam kandungan dengan umur kurang dari 28 minggu. Ada dua macam abortus : disengaja (induced) dan tidak disengaja (spontaneus). Abortus yang disengaja mungkin lebih sering kita kenal dengan istilah aborsi dan yang tidak disengaja lebih sering kita kenal dengan istilah keguguran.
  4. Masa reproduksi (Childbearing age) adalah masa dimana perempuan melahirkan, yang disebut juga usia subur (15-49 tahun).

Namun, Tim Kompre Angkatan 51 memiliki konsep yang agak berbeda terkait kematian bayi, yakni :

  • Kematian bayi intra uterin (di dalam kandungan ibu), terdiri dari:
    1. Abortus   : kematian janin  menjelang dan sampai pada kandungan berumur 16 minggu.
    2. Immatur  : kematian janin antara umur kandungan di atas 16 minggu sampai 28 minggu.
    3. Prematur : kematian janin di dalam kandungan pada umur kandungan di atas 28 minggu sampai waktu lahir
  • Kematian bayi extra uterin (di luar kandungan ibu), terdiri dari:
    1. Lahir mati (still birth) : jika bayi yang lahir setelah cukup masanya, tetapi tidak ada tanda-tanda kehidupan
    2. Kematian baru lahir (neonatal death) atau kematian endogen : kematian sebelum bayi berumur 1 bulan yang biasanya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa bayi sejak lahir.
    3. Kematian lepas baru lahir (post neonatal death) : kematian bayi setelah berumur 1 bulan tetapi kurang dari 1 tahun yang biasanya disebabkan oleh faktor-faktor yang berkaitan dengan lingkungan luar.

    Capture2


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Fertilitas

Menurut Kingsley Davis & Judith Blake

Faktor-faktor sosial, ekonomi dan budaya yang memengaruhi fertilitas akan melalui faktor-faktor yang langsung ada kaitannya dengan ketiga tahap reproduksi, yaitu tahap intercourse (hubungan seksual), conseption (pembuahan sel telur oleh sel sperma) dan gestation (kehamilan). Faktor-faktor yang mempunyai kaitan antara ketiga variabel tersebut disebut VARIABEL ANTARA, yang terdiri dari:

  • 6 variabel yang memengaruhi intercouse, yaitu:
    1. Umur mulai berhubungan kelamin/kawin pertama.
    2. Selibat permanen : proporsi wanita yang tak pernah melakukan hubungan kelamin.
    3. Lamanya berstatus kawin/lamanya masa melajang.
    4. Abstinensi (absen dalam melakukan hubungan seksual) secara sukarela.
    5. Abstinensi terpaksa (misal: sakit, berpisah ranjang sementara).
    6. Frekuensi senggama.
  • 3 variabel yang memengaruhi conception, yaitu:
    1. Fekunditas atau infekunditas yang disebabkan oleh hal-hal yang tidak disengaja.
    2. Pemakaian kontrasepsi.
    3. Fekunditas atau infekunditas yang disebabkan oleh hal-hal yang disengaja.
  • 2 variabel yang memengaruhi gestation, yaitu:
    1. Mortalitas janin karena hal-hal yang tidak disengaja
    2. Mortalitas janin karena hal-hal yang disengaja

Persoalan mengukur fertilitas
Angka fertilitas diukur berdasarkan pembagian jumlah kejadian (events) dengan penduduk yang menanggung resiko melahirkan (exposed to risk)

  1. Suatu angka (rate) menunjukkan ukuran untuk suatu jangka waktu
  2. Suatu kelahiran melibatkan kedua orang tuanya
  3. Penentuan penduduk yg exposed to risk didalam pengukuran fertilitas cukup sulit.
  4. Sulitnya membedakan lahir hidup (live birth) dan lahir mati (still birth)
  5. Melahirkan lebih dari satu kali adalah hal yang bisa terjadi pada seorang wanita, oleh karena itu ada unsur pilihan antara melahirkan atau tidak

Ukuran Dasar

  1. Yearly performance (current fertility)
Mencerminkan fertilitas dari suatu kelompok penduduk atau berbagai kelompok penduduk untuk jangka waktu satu tahun.
a.      CBR (Crude Birth Rate)
 

Dimana      :  B      =  banyaknya kelahiran selama satu tahun
                     P       =  banyaknya penduduk pada pertengahan tahun
                     k       =  bilangan konstan, biasanya 1000

contoh :
banyaknya kelahiran di Indonesia pada tahun 2008 adalah 5.037.900 orang bayi.
Banyaknya penduduk Indonesia pada pertengahan tahun 2008 sebesar 239.900.000

Maka :
 per seribu penduduk.


b.      General Fertility (GFR) atau angka kematian umum
Yaitu banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15 – 49 atau 15 – 44 tahun

 atau 

B               =   banyaknya kelahiran selama 1 tahun
pf15-49             =   banyaknya penduduk wanita berumur 15-49 tahun pada pertengahan tahun
pf15-44             =   banyaknya penduduk wanita berumur 15-44 tahun pada pertengahan tahun
k                =  bilangan konstan

Contoh :
Dari contoh (1) jika diketahui banyaknya penduduk wanita berumur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun sebesar 59.750.000 orang maka :

 per seribu penduduk wanita usia 15 – 49 tahun.


c.       Age Specifif Fertility Rate (ASFR) atau angka kelahiran menurut kelompok umur
Yaitu banyaknya kelahiran tiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu

Rumus :
  (i = 1 s/d 7)

Dimana :    bi         =  banyaknya kelahiran di dalam kelompok umur i selama 1 tahun
                  pfi         =  banyaknya wanita kelompok umur i pada pertengahan tahun
                  k          =  bilangan konstan, biasanya 1000.

Tabel : Perhitungan ASFR, Indonesia 2008
Kel Umur Wanita
Penduduk Wanita (jiwa)
Kelahiran
(Jiwa)
ASFR
(1)
(2)
(3)
(4) = [(3) : (2)] X 1000
15 - 19
                  5.975.000
           158.400
27
20 - 24
                  7.767.500
           410.400
53
25 - 29
                17.327.500
           504.000
29
30 - 34
                  8.962.500
           498.600
56
35 - 39
                  4.780.000
           180.000
38
40 - 44
                  7.767.500
            72.000
9
45 - 49
                  7.170.000
            72.000
10
TOTAL
                59.750.000
        1.895.400

  

d.      Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total
Yaitu jumlah dari ASFR, dengan catatan bahwa umur dinyatakan dalam satu tahunan.
Rumus :

  (i= 1,2,....)

Dimana :
ASFR              =  angka kelahiran menurut kelompok umur
i                       =  kelompok umur 5 tahunan di muali dari 15 – 19

Contoh dari Tabel di atas, TFR =

TFR           =  5 (27+53+29+56+38+9+10)
                  =  5 x 221
                  =  1.105 per 1000 wanita usia 15 – 49 tahun

TFR          =  1,105 untuk tiap wanita usia tiap kelompok umur

Berarti :
Setiap wanita di Indonesia pada tahun 2008 rata-rata akan mempunyai 1 orang anak di akhir masa reproduksinya.

Komentar

Postingan Populer