ETIKA PROFESI

 A. PENTINGNYA ETIKA PROFESI




    Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. 

    Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999). 

Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. 

    Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.



B. PENGERTIAN ETIKA



    Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. 

    Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia : 
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. 
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. 

    Etika secara umum dapat dibagi menjadi : 
1. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. 
2. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

    ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian : 
1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. 
2. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.


C. PENGERTIAN PROFESI 

    Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. 

    Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE : 
  • PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. 
  • PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. 
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan : 
PROFESI : 
  1. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. 
  2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). 
  3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup. 4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. 
PROFESIONAL : 
  1. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya. 
  2. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
  3. Hidup dari situ. 
  4. Bangga akan pekerjaannya. 


D. PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI


  1. Tanggung jawab :Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya, dan Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. 
  2. Keadilan : Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. 
  3. Otonomi :Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya
  4. Integritas : Prinsip integritas menekankan pentingnya kejujuran, kejujuran, dan konsistensi dalam perilaku dan tindakan profesional. Para profesional diharapkan untuk menjaga standar moral yang tinggi, menghormati kode etik profesi, dan berperilaku dengan integritas pribadi dan profesional.
  5. Kompetensi : Prinsip kompetensi mengacu pada kewajiban para profesional untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik. Para profesional diharapkan untuk mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang mereka, terus belajar, dan meningkatkan kemampuan mereka untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada klien atau pasien.
  6. Kepercayaan dan Kerahasiaan : Prinsip kepercayaan dan kerahasiaan menekankan pentingnya menjaga privasi, kerahasiaan, dan keamanan informasi klien atau pasien. Para profesional memiliki kewajiban etis untuk melindungi informasi pribadi dan rahasia yang mereka peroleh selama pelaksanaan tugas profesional mereka, kecuali dalam kasus yang diatur oleh hukum atau kode etik profesi.
  7. Objektivitas dan Keadilan : Prinsip objektivitas dan keadilan mengharuskan para profesional untuk berperilaku secara adil dan objektif dalam setiap situasi. Mereka diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai sudut pandang, memperlakukan semua individu dengan rasa hormat, dan menghindari diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil.

E. MANFAAT ETIKA PROFESI


  1. Integritas Profesi

    Etika profesi membantu menjaga integritas dan reputasi suatu profesi. Dengan mengikuti nilai-nilai dan standar etika yang tinggi, para profesional dapat membangun kepercayaan dan menghormati profesinya. Hal ini membantu mempertahankan martabat dan otoritas profesi dalam masyarakat.

  2. Perlindungan Klien atau Pasien

    Etika profesi memastikan bahwa para profesional menjalankan tugas mereka dengan memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan klien atau pasien. Hal ini mencakup menjaga privasi, kerahasiaan, dan keamanan informasi pribadi, serta memberikan perawatan atau layanan yang berkualitas dan bermanfaat bagi mereka.

  3. Keputusan yang Bertanggung Jawab

    Etika profesi memberikan kerangka kerja untuk mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Para profesional dihadapkan pada berbagai situasi yang memerlukan penilaian moral dan keputusan yang kompleks. Dengan memiliki pedoman etika, mereka dapat mengevaluasi dampak, risiko, dan implikasi moral dari tindakan mereka, sehingga meminimalkan konsekuensi negatif dan memaksimalkan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

  4. Pembangunan Profesionalisme

    Etika profesi mendorong para profesional untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas kerja mereka. Dengan melibatkan diri dalam pembelajaran berkelanjutan dan pengembangan profesional, mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang mereka, dan tetap relevan di dunia yang terus berubah.

  5. Kepercayaan Publik

    Etika profesi membangun kepercayaan publik terhadap suatu profesi. Ketika para profesional berperilaku dengan integritas, kejujuran, dan kecerdasan, masyarakat akan merasa lebih percaya dan yakin terhadap kualitas dan keandalan pelayanan yang mereka berikan. Ini menghasilkan hubungan yang lebih baik antara para profesional dan masyarakat yang mereka layani.

  6. Tanggung Jawab Sosial

    Etika profesi mendorong tanggung jawab sosial para profesional terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Para profesional diharapkan untuk mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, dan kesejahteraan umum dalam setiap tindakan dan keputusan mereka. Dengan demikian, etika profesi berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.

F. TUJUAN ETIKA PROFESI

Seperti yang sudah dibahas, etika profesi mengatur sikap, perilaku, dan tingkah laku para pekerja agar lingkungan dan suasana kerja menjadi kondusif. Hadirnya etika profesi tidak hanya menguntungkan diri sebagai seorang profesional, tetapi juga menjaga kemakmuran rekan kerja dalam satu industri.

Tujuan etika profesi secara detail adalah sebagai berikut:

  • Adanya kemahiran atau kesadaran modal dalam mengenali masalah moral dalam profesi.
  • Terbentuknya kewajaran moral, yakni mampu dan mau bertanggung jawab secara profesional.
  • Memiliki penalaran moral yang meyakinkan, yakni menilai dan memahami pandangan berbeda dari pihak lain.
  • Membentuk sudut pandang konsisten berdasarkan fakta sehingga adanya koherensi moral.
  • Mendukung dan mengungkapkan pandangan seseorang terhadap pihak lain secara profesional.
  • Memiliki toleransi terhadap keragaman seperti perbedaan etnis maupun agama, begitu juga dengan perbedaan dalam perspektif moral profesional secara wajar.
  • Dapat mencari tanggapan alternatif terhadap masalah dan adanya kemauan dalam menerima solusi kreatif dari pihak lain.
  • Dalam menyelesaikan suatu masalah terkait moral profesi, dibutuhkan dialog rasional dalam harapan moral.
  • Integritas yang dilakukan untuk proses integrasi antara kehidupan profesional dengan pribadi seseorang di luar profesi.

Komentar

Postingan Populer