Sumber-Sumber Data Sumber-sumber data kependudukan yang pokok adalah sensus penduduk, registrasi penduduk
dan penelitian (survei). Secara teoritis data registrasi penduduk lebih lengkap dari pada sumbersumber data yang lain karena kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran,
kematian, dan mobilitas penduduk sangat kecil. Namun demikian di negara-negara yang sedang
berkembang, misalnya Indonesia, data-data kependudukan dari hasil registrasi masih jauh dari
memuaskan. Hal ini disebabkan karena banyaknya kejadian-kejadian vital (kelahiran dan
kematian) yang tidak tercatat sebagaimana mestinya.
1 Sensus Penduduk
Sensus penduduk merupakan suatu proses keseluruhan dari pada pengumpulan, pengolahan,
penilaian, penganalisaan dan penyajian data kependudukan yang menyangkut antara lain: ciriciri demografi, sosial ekonomi, dan lingkungan hidup. Kedudukan sensus penduduk menjadi
amat penting terutama bagi negara-negara yang tidak atau belum tersedia sumber data lain
seperti registrasi atau survei. Agar hasil sensus penduduk dapat diperbandingkan antara beberapa
negara, maka dapat disepakati untuk melaksanakan melaksanakan sensus penduduk tiap 10 tahun
sekali yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol.
Adapun ruang lingkup sensus penduduk mencakup seluruh wilayah geografis suatu negara dan
seluruh penduduknya. Pelaksanaan sensus penduduk pada tahun 1980 di Indonesia misalnya,
mencakup seluruh wilayah geografis Indonesia dan mencakup seluruh golongan umur penduduk
baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang tidak mempunyai tempat tinggal. Dan luasnya
data yang ingin dicakup dalam suatu sensus tergantung pada tujuan yang ingin dicapai.
Pendekatan sensus penduduk
Di dalam pelaksanaannya, sensus penduduk menggunakan dua macam pendekatan, yaitu: Sensus de jure Merupakan sensus penduduk didasari atas bukti hukum yang dimiliki penduduk. Salah satu dari bukti hukum adalah adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sensus de facto Pencatatan penduduk yang dilakukan pada tiap orang yang ditemui petugas di suatu daerah, meskipun penduduk yang ditemui bukan penduduk asli daerah yang bersangkutan. Misalnya, seseorang dari Medan yang bekerja dan menetap di Jakarta akan tetap ditulis penduduk Medan pada sensus karena orang tersebut masih tercatat sebagai penduduk asli Medan.
Tujuan sensus penduduk
Sensus penduduk dilakukan untuk bertujuan sebagai berikut: Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari periode ke periode selanjutnya.
Mengetahui persebaran serta juga kepadatan penduduk di setiap wilayah. Mengetahui berbagai atribut sosial penduduk. Contohnya tingkat kelahiran, kematian, serta migrasi dan segala macam faktor yang memengaruhi. Jenis sensus penduduk di Indonesia
Survei penduduk di Indonesia terbagi dalam empat jenis untuk mengetahui setiap data yang diperlukan, yaitu:
Sensus penduduk Informasi yang dikumpulkan dengan penghitungan lengkap. Misalnya nama, jenis kelamin, dan umur. Sedangkan informasi yang lebih detail seperti hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan, pendidikan, kelhairan, perpindahan, dan informasi tentang kondisi rumah dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel.
Survei penduduk antar sensus Informasi yang dikumpulkan dari survei ini adalah sensus penduduk menyangkut kelahiran dan kematian dengan metode penghitungan sampel.
Survei Prevalensi Kontrasepsi, Demografi, dan Kesehatan Indonesia Dalam survei ini, informasi tentang kelahiran, kematian, kesehatan, dan keluarga berencana yang menjadi perhatian utama.
8 Hal yang Perlu Diperhatikan Seputar Sensus Penduduk Online 2020
1. Hanya gunakan link resmi
BPS BPS mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan melihat peluang dari pengisian data secara online. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait link pengisian. Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan menggunakan situs resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id.
2. Tak ada pertanyaan terkait nama ayah/ibu kandung
Yang selanjutnya perlu diketahui masyarakat adalah tak ada pertanyaan terkait nama ayah atau ibu kandung dalam pendataan Sensus Penduduk 2020. Jangan mudah percaya, dan jangan berikan nama ayah dan ibu kandung karena berpotensi disalahgunakan.
3. Sensus penduduk melalui wawancara
Pada 1-31 Juli 2020 akan ada sensus penduduk yang dilakukan melalui wawancara. Masyarakat diimbau tidak menerima jika ada seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut. Sensus penduduk wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS dan akan mendatangi mereka yang belum melakukan sensus penduduk online. Metode ini dilakukan terhadap penduduk yang tak punya ponsel atau mungkin tinggal di daerah terpencil yang minim akses internet.
4. Perhatikan koneksi internet saat mengisi data
Saat mengisi sensus online dan mengalami eror, maka salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan koneksi internet. “Dari tim IT, pertama tergantung dari koneksi internet. Kalau internet bagus kadang-kadang browser tertentu agak lambat, suka eror,” ujar Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (17/2/2020). Dalam melakukan pengisian, masyarakat bisa menggunakan browser Chrome, Firefox ataupun Safari.
5. Bagaimana jika data dinyatakan tidak lengkap?
Salah satu hal yang mungkin terjadi saat mengisi SP Online 2020 adalah data dinyatakan tidak lengkap. Padahal, semua data yang diminta sudah disertakan dengan tepat. Jika hal ini terjadi, kemungkinan saat klik "kirim", data masih dalam antrean sehingga bukti pengisian belum diterima server. Apa yang harus dilakukan jika hal ini terjadi? Jangan khawatir, karena data akan tetap tersimpan di server. Solusinya, keluar dari layanan dan kembali masuk lalu mengunduh bukti pengisian.
6. Yang harus dilakukan usai mengisi sensus penduduk online
Jika data sudah selesai diisi, maka data akan tersimpan di sistem BPS. Selanjutnya, petugas BPS tak perlu melakukan pendataan manual melalui wawancara. Jika proses pendataan online dinilai belum lengkap, maka petugas pendataan akan melakukan wawancara di rumah warga.
7. Bisakah memperbaiki data yang salah input?
Jika terjadi salah input saat melakukan pengisian sensus penduduk online, hal tersebut tidak bisa dilakukan perbaikan. Jika hal ini terjadi, akan dilakukan konfirmasi secara manual oleh petugas pada Juli 2020. Petugas juga akan melakukan pengecekan ulang atau soft validation terhadap data yang dianggap harus dikonfirmasi atau dinilai tak masuk akal.
8. Call Center BPS
Bagi warga yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait dengan sensus penduduk online bisa menguhubungi Call Center BPS di (021)345 2550. Selain itu, bisa pula melakukan panggilan ke 20 nomor Whatsapp BPS. Whatsapp Call yakni 08118519801, 08118519802, 08118519803, dan seterusnya hingga 08118519820
5 Fakta Seputar Sensus Penduduk 2020
1. Buka lowongan 390.000 petugas sensus
Badan Pusat Statistik (BPS) akan membuka lowongan untuk 390 ribu orang petugas di seluruh Indonesia pada awal April mendatang. Kebutuhan ratusan ribu tenaga lepas itu guna menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah. Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, Petugas Sensus bertugas mendatangi rumah-rumah penduduk door to door untuk melakukan Sensus Penduduk untuk melakukan wawancara selama penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 pada Juli nanti, pendataan akan dilakukan lewat gadget maupun kertas kuesioner.
2. Dilakukan 10 tahun sekali
Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap sepuluh tahun. Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.
3. Sensus bisa online
Tahun ini, pertamakalinya BPS menggunakan metode survei secara online. Sehingga nantinya, jika penduduk yang sudah mengisi data kependudukan secara online, petugas sensus tak perlu lagi datang ke rumah untuk pendataan. Masyarakat bisa memanfaatkan pengisian data sendiri di Sensus Penduduk 2020 secara online lewat laman sensus.bps.go.id yang dibuka dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
4. Hanya butuh KTP dan KK
Untuk bisa dilakukan Sensus Penduduk 2020, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian setidaknya ada 21 pertanyaan yang bisa diisi secara online atau ditanyakan petugas sensus jika dilakukan secara offline. Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.
5. Vitalnya data sensus penduduk
BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta jiwa pada 2045 mendatang. Artinya, jumlah penduduk Indonesia meningkat sebesar 52 juta jiwa dibandingkan total keseluruhan penduduk saat ini yaitu 267 juta jiwa. Sehingga pemerintah perlu mengambil langkah terkait kebijakan-kebijakan yang perlu disiapkan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan sosial penduduk. Guna memudahkan pengambilan keputusan pemerintah, perlu data akurat sebagai pijakan pembuatan kebijakan. Hal inilah yang mendasari pentingnya pendataan penduduk lewat Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia
Sensus penduduk Indonesia 2020
Pada sensus penduduk 2020 di Indonesia menggunakan metode kombinasi dan memanfaatkan online. Metode kombinasi adalah menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkapi dengan sampel survei.
Jumlah penduduk 2018 secara data Ditjen Dukcapil pada Triwulan II 2018 mencapai 263,9 juta jiwa. Sedangkan BPS dan Bappenas memproyeksi dari 2015-2045 data penduduk Indonesia mencapai 264,2 juta jiwa.
Sensus penduduk di Indonesia akan dilakukan pada Juli 2020 dan 2021.
Data sensus penduduk dapat dimanfaatkan untuk melihat data diantaranya sebagai berikut:
Bonus demografi I
Terjadi karena perubahan struktur penduduk yang mengakibatkan perubahan pola konsumsi dan produksi. Lebih banyak penduduk usia produktif, lebih banyak tenaga kerja.
Bonus demografi II
Meningkatnya akumulasi aset yang dihasilkan oleh penduduk usia kerja. Akan mengahasilkan pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi apabila akumulasi aset diinvestasikan pada aktivitas produktif (bukan konsumtif).
Penduduk lansia
Penduduk lansia berpendidikan rendah akan memiliki produktivitas yang rendah dan kemungkinan besar akan menjadi beban. Lansia yang aktif belum tentu mandiri. Lansia bekerja bukan karena mereka aktif, tetapi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Beberapa data sensus penduduk Indonesia
Sensus penduduk memiliki data yang sangat lengkap dari semua penduduk yang ada di Indonesia. Terdapat kurang lebih 21 pertanyaan atau data yang dikumpulkan dalam sensus penduduk.
Untuk jumlah penduduk yang ada di Indonesia, data terakhir tercatat pada tahun 2015 sebesar 238.518.000 jiwa di Indonesia. Diproyeksikan pada 2020 akan meningkat sebanyak 271.066.000 jiwa.
Peningkatan tersebut juga diproyeksikan akan terjadi disetiap pulau yang ada di Indonesia. Seperti Pulau Sumatera pada 2015 sebanyak 55.272.000 jiwa dan di 2020 diproyeksikan akan sebanyak 59.337.000 jiwa.
Sedangkan di Pulau Jawa pada 2015 sebanyak 145.143.000 jiwa dan di 2020 akan meningkat sebanyak 152.449.000 jiwa.
Bali dan Nusa Tenggara memiliki 14.108.000 jiwa di 2015 dan 2020 akan meningkat sebanyak 15.047.000 jiwa. Untuk Pulau Kalimantan pada 2015 sebanyak 15.343.000 jiwa dan di 2020 akan meningkat sebanyak 16.769.000 jiwa.
Sulawesi di 2015 sebanyak 18.724.000 jiwa dan di 2020 sebanyak 19.934.000 jiwa.
Kemudian di Maluku pada 2015 sebanyak 2.848.000 jiwa akan meningkat di 2020 pada 3.110.000 jiwa. Sementara di Papua pada 2015 sebanyak 4.020.000 jiwa dan di 2020 akan meningkat 4.417.000 jiwa.
Untuk presentase penduduk Indonesia berdasarkan jenis kelamin baik tahun 2016, 2017 maupun 2018 masih sama, yaitu didominasi oleh penduduk laki-laki sebanyak 50,24 persen. Sedangkan untuk penduduk perempuan sebesar 49,76 persen.
Penduduk umur 15 tahun ke atas juga mengalami pertumbuhan di Indonesia. Data hingga Agustsu 2017 penduduk umur 15 tahun ke atas sebanyak 192.079.416 jiwa dan data Agustus 2018 sebanyak 194.779.441 jiwa.
Sedangkan angkatan kerja yang bekerja data per Agustus 2017 sebanyak 121.022.423 jiwa dan per Agustus 2018 sebanyak 124.004.950 jiwa.
2 Regristasi Penduduk
Registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dilaksanakan oleh petugas
pemerintahan setempat yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian,
perubahan tempat tinggal dan perubahan pekerjaan.
Sistem registrasi penduduk telah dimulai sejak abad ke-16, terutama dilaksanakan oleh
gereja-gereja Kristen di Inggris dan negara-negara lain di Eropa. Disamping di Inggris, registrasi
juga telah dilaksanakan di Finlandia (1628), Denmark (1646), Norwegia (1685), dan Swedia
(1686). Di luar Eropa registrasi penduduk dilaksanakan di Cina kemudian menjalar ke Jepang
pada abad ke-17. Sistem registrasi penduduk ini akhirnya menjalar juga ke negara-negara Asia
dan Afrika dan diperkenalkan oleh negara-negara yang menjajahnya.
Menata Ulang Sistem Registrasi Penduduk Saat Pelaksanaan SDGs
Ketika Program Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs)
berakhir pada 2015, data beberapa indikator hanya bisa
disajikan dengan menggunakan data 2012 dan 2013,
padahal jika data registrasi penduduk dikelola dengan
baik, data 2015 juga bisa disajikan.
Saat ini merupakan tahun pertama Program SDGs. Ini
adalah momentum terbaik untuk menata ulang sistem
registrasi penduduk di Indonesia agar bisa mendukung
pelaksanaan Program SDGs dan perencanaan
pembangunan yang lebih baik. Lebih dari itu, penataan
www.smeru.or.id
http://media.viva.co.id/thumbs2/2011/10/04/125835_e-ktp_663_382.jpg
ulang registrasi penduduk juga diharapkan bisa
memfasilitasi seluruh anak Indonesia untuk mendapatkan
haknya atas akta kelahiran–sehingga mereka bisa
didaftarkan ke sekolah–dan memfasilitasi jutaan penduduk
dewasa untuk mendapatkan KTP dan KK agar mereka
bisa menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Terkait data untuk mendukung Program SDGs, jika sistem
registrasi penduduk dikelola dengan baik, ada sepuluh
indikator pada Program SDGs yang datanya bisa diperoleh
melalui registrasi penduduk, yaitu:
1. angka kematian neonatal;
2. angka kematian bayi;
3. angka kematian anak balita;
4. rasio dan angka kematian ibu hamil dan melahirkan;
5. angka kematian terkait HIV;
6. angka kematian terkait TBC;
7. angka kematian terkait malaria;
8. probabilitas kematian antara usia tepat 30 tahun dan
70 tahun dari penyakit jantung, kanker, diabetes,
dan penyakit pernapasan kronis;
9. persentase perempuan usia 20–24 tahun yang telah
menikah atau menikah sebelum berusia 18 tahun;
dan
10. angka kelahiran total.
3 Survei Penduduk
Survey adalah cara pengumpulan data yang dilaksanakan melalui pencacahan sampel dari suatu
populasi untuk memperkirakan karakteristik objek pada saat tertentu. Hasil sensus penduduk dan
registrasi penduduk mempunyai keterbatasan. Mereka hanya menyediakan data statistik
kependudukan dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan prilaku penduduk tersebut.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilaksanakan survei penduduk yang sifatnya lebih
Universitas Sumatera Utara
terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei
kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya
Survei Ekonomi Nasional yang dimulai sejak tahun 1963, Survei Angkatan Kerja Nasional
(SAKERNAS) dan Survei Antar Sensus (SUPAS). Hasil-hasil survei ini melengkapi informasi
yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Agar menghasilkan data survei yang akurat, maka harus memilih koresponden sampel yang tepat dan mewakili populasi. Survei dapat dilakukan kapan saja tidak dibatasi oleh rentang waktu tertentu seperti sensus penduduk.
Contoh survei penduduk yaitu survei angkatan kerja, survei kesehatan di Indonesia, dan lain sebagainya.
Untuk menentukan jumlah sampel yang dapat merepresentasikan keseluruhan populasi, maka dapat digunakan rumus Slovin yang memiliki tingkat akurasi sebesar 95% dan hanya memiliki tingkat eror sebesar 5%. Bentuk dari rumus Slovin yaitu :
Keterangan:
n : ukuran sampel
N : jumlah populasi
E2 : presentase kesalahan pengambilan sampel yang diinginkan, sesuai dengan teori gunakan nilai 5% atau 0,05.
Komentar
Posting Komentar